Flirting atau Merayu Adalah Suatu Tindak Kejahatan Di Kota Little Rock, US

Tahukah Anda bahwa di Little Rock, Amerika Serikat, flirting atau rayuan/menggoda adalah suatu kegiatan yang ilegal. Di Amerika Serikat, terdapat sebuah hukum yang mengatur hal tersebut dengan menjatuhkan sanksi 30 hari kurungan penjara apabila menemukan seseorang sedang flirting/menggoda. Ini memang terdengar aneh, tapi ini nyata. Pemerintah setempat memberlakukan hukum ini demi melindungi semua warganya terutama kaum wanita terhadap pelecehan seksual.



Bahkan di New York City, polisi/petugas hukum akan memberikan hukuman bagi laki-laki dengan denda $25 apabila menatap dengan tatapan mesum pada seorang perempuan. Hingga banyak pria di kota tersebut yang memutuskan untuk selalu menggunakan pelindung mata atau kaca mata hitam saat mereka berjalan-jalan demi menghindari hukuman ini karena faktor ketidaksengajaan.

Jadi, bila anda sedang berjalan-jalan di kedua kota tersebut, hati-hati dengan pandangan mata anda, terutama kepada lawan jenis. Bila anda tidak ingin berurusan dengan hukum setempat


grup telegram mencari jodoh cepat dan tepat

Artikel Terkait

Flirting atau Merayu Adalah Suatu Tindak Kejahatan Di Kota Little Rock, US
4/ 5
Oleh