Tahukah Anda bahwa di Little Rock, Amerika Serikat, flirting atau rayuan/menggoda adalah suatu kegiatan yang ilegal. Di Amerika Serikat, terdapat sebuah hukum yang mengatur hal tersebut dengan menjatuhkan sanksi 30 hari kurungan penjara apabila menemukan seseorang sedang flirting/menggoda. Ini memang terdengar aneh, tapi ini nyata. Pemerintah setempat memberlakukan hukum ini demi melindungi semua warganya terutama kaum wanita terhadap pelecehan seksual.
Bahkan di New York City, polisi/petugas hukum akan memberikan hukuman bagi laki-laki dengan denda $25 apabila menatap dengan tatapan mesum pada seorang perempuan. Hingga banyak pria di kota tersebut yang memutuskan untuk selalu menggunakan pelindung mata atau kaca mata hitam saat mereka berjalan-jalan demi menghindari hukuman ini karena faktor ketidaksengajaan.
Jadi, bila anda sedang berjalan-jalan di kedua kota tersebut, hati-hati dengan pandangan mata anda, terutama kepada lawan jenis. Bila anda tidak ingin berurusan dengan hukum setempat
Flirting atau Merayu Adalah Suatu Tindak Kejahatan Di Kota Little Rock, US
4/
5
Oleh
onino mansah